Afiliasi.net - Semakin besarnya peluang terpilihnya Paslon Pilpres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden membuat kubu paslon itu waspada atas gugatan sengketa atas hasil dari pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dibuktikan dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bakal menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumimg Raka
Yusril secarang langsung menyatakan atas ketersediaannya ia sebagai ketua dari tim hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumimg Raka. Dirinya menyebutkan bahwa tim tersebut sudah terbentuk untuk menghadapi masalah yang akan datang.
"Sementara ini yang ada adalah Tim Pembela Prabowo Gibran untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain. Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh saya sendiri," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), mengutip dari Suara.com.
Yusril mengatakan atas dasar kuasa Prabowo dan Gibran terbentuklah tim hukum itu. Antisipasi dari tim hukum itu rupanya didasari atas prediksi gugatan yang akan dilemparkan oleh paslon lain, baik itu paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut dua, atas Prabowo-Gibran secara resmi ditetapkan KPU sebagai pemimpin Indonesia.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) kini sedang menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril.
Ia juga menjabarkan penjelasan terkait tim-tim yang akan berada pada kesatuan tersebut.
"Terdiri atas tim penasehat, tim pengarah dan tim pembela. Tim pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 Advokat yang telah ada, yang saya pimpin. Tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini Insyaallah tetap akan saya pimpin," katanya.
Ia mengetahui bahwa terdapat wacana yang muncul diantaranya paslon lain. Diduga paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memberikan permohonan kepada MK atas pembatalan hasil Pilpres.
"Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik dan Massif) dan meminta Pemilu ulang. Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," kata Yusril.
Yusril mengatakan tim hukum Prabowo-Gibran akan membantah tudingan itu dengan argumentasi yang valid. Ia menegaskan tengah bersiap menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) jika laporan benar disampaikan.
"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," pungkasnya.
Editor: Siti Mu'ayyadah
TOPIK BERITA TERKAIT:
#prabowo-subianto #gibran-rakabuming-raka #kpu #pilpres-2024