Minggu, 01 Desember 2024 11:29 WIB

Advetorial

Kepala DPMD Kukar Sebut Realisasi Program Rp 50 Juta Per RT Berjalan Lancar

Redaktur: Redaksi
| 338 views

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto sebut program Rp 50 juta per RT sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Rabu (25/10/2023).

Program yang sudah berjalan sejak tahun 2022 itu, secara rutin menyalurkan anggaran untuk RT. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, baik itu penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Arianto mengataka, Anggaran Rp 50 juta per RT tersebut disalurkan dalam dua tahapan pada tiap tahunnya.

“Tahap satu sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap dua untuk dicairkan. Jadi, secara umum lancar,” Kata Arianto.

Agar proses realisasi program ini bisa berjalan lebih cepat, Arianto mengatakan pada tahun 2023 ini. Setiap RT dilengkapi dengan pengurus yang meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.

Seluruh pengurus RT berhak menerima insentif, dengan rincian ketua RT meneriman Rp 1 juta, sekretaris Rp 500 ribu, dan bendahara Rp 450 ribu per bulan. Bersumber dari dana Rp 50 juta per RT.

“Jadi, penggunaan Rp 50 juta itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, selain untuk mengatasi masalah warga atau lingkungan RT, itu juga untuk kesejahteraan pengurus RT itu sendiri,” tandasnya. 

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #program-rp-50-juta-per-rt #pemberdayaan-masyarakat 

Berita Terkait

IKLAN