Minggu, 01 Desember 2024 04:45 WIB

Daerah

Beri Apresiasi Pengelolaan Pajak Daerah, Bupati Edi Damansyah: Kukar Termasuk yang Terbaik!

Redaktur: Redaksi
| 228 views

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah. (Istimewa)

Kutai Kartanegara, Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Semester II tahun 2023 dan Semester I tahun 2024 bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda.

Penandatangan dilakukan Kepala BPKAD Sukoco, Kepala KPP Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto dan Kepala KPPN Samarinda Hariyanto, disaksikan Bupati Kukar Edi Damansyah yang didampingi Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, di Ruang Artha Daksa BPKAD, Senin (2/9/2024).

Pada kesempatan ini, Edi Damansyah mengapresiasi solidnya kerjasama antara Pemkab Kukar, KPP Pratama Tenggarong, dan KPPN Samarinda yang telah memberikan pelayanan maksimal dalam segala hal yang bersangkuran dengan pajak dari waktu ke waktu.

“Tentunya ini tidak terlepas komitmen kita bersama terhadap tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi Damansyah menyampaikan terdapat sedikit kelalaian pada semester I dan II tahun 2023 terdapat sedikit kelalaian, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala KPP Pratama.

Meski begitu, Edi mengucapkan terima kasih atas komitmen kuat Kepala BPKAD dalam memperbaiki serta meningkatkan kinerjanya. Hal ini terbukti dengan pencapaian triwulan I dan II semester I tahun 2024 yang relatif terpenuhi dengan baik.

“Tadi disampaikan oleh Kepala KPPN Samarinda, Kukar sudah memenuhi unsurnya secara lengkap, saya menyimak sambutan beliau tadi, sehingga tidak berlebihan kalau Kukar termasuk yang terbaik,” sebutnya yang disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Dikatakan Edi, pencapaian ini tak terlepas dari kerja sama berbagai sektor pemerintahan. Oleh sebab itu, dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kukar.

Ia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi sebagai bentuk kepatuhan dalam memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 19 tahun 2023, terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Otonomi Khusus.

“Alhamdulillah dalam dua tahun ini terkait penerimaan daerah bagi hasil kecenderungannya terus meningkat, ini tidak terlepas bagaimana kita di pemerintah kabupaten terus melakukan koordinasi, komunikasi, bahkan kita dapat bimbingan dari kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri terkait bagaimana kita memenuhi dan memperbaiki data, katena tentunya rekonsiliasi ini basisnya data,” terangnya.

Edi berharap prestasi yang telah diraih ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini penting mengingat keberhasilan rekonsiliasi sangat bergantung pada keakuratan data.

“Saya berharap agar semangat rekonsiliasi pajak pusat ini dapat terus dijaga, bahkan ditingkatkan pada masa yang akan datang," pungkasnya. (*)

Editor: Rafika


TOPIK BERITA TERKAIT: #edi-damansyah #bupati-kukar #pemkab-kukar #kutai-kartanegara #kukar-idaman #kpp-pratama-tenggarong 

Berita Terkait

IKLAN