Minggu, 01 Desember 2024 11:56 WIB

Nusantara

PDIP Siapkan Kapolda Sebagai Saksi Gugatan Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Redaktur: Redaksi
| 430 views

Henry Yosodiningrat, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud saat berbincang di podcast Faizal Akbar. (Tangkapan layar/YouTube Failzal Uncensored)

Afiliasi.net - Wakil Deputi Hukum tim pemenangan Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa PDIP tengah berupaya keras menyiapkan bukti dan saksi untuk mengajukan gugatan atas dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini disampaikan Henry dalam sebuah episode podcast yang dipandu oleh Akbar Faizal, eks politikus yang kini aktif sebagai pembawa acara podcast. Episode yang berdurasi sekitar 48 menit itu dirilis pada Senin, 11 Maret 2024.

Henry mengungkapkan rencana untuk menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi kunci dalam gugatan tersebut, mengklaim bahwa kepala kepolisian daerah itu akan memberikan kesaksian vital terkait dugaan kecurangan yang terjadi pasca-pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Menurut Henry, timnya tidak hanya berfokus pada perbedaan jumlah suara antara paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan pemenang yang diumumkan oleh KPU, tetapi lebih kepada dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif.

"Kami memiliki data dan bukti yang sangat kuat. Kami tidak akan terjebak dalam masalah selisih angka, tapi akan fokus pada kejahatan terstruktur, sistematis, dan massif yang sangat serius ini," ujar Henry dalam wawancara tersebut.

Dia menegaskan bahwa persiapan bukti yang matang dimaksudkan agar hakim MK dapat membuat keputusan yang adil, didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang mengharuskan minimal dua alat bukti untuk memperkuat klaim.

Lebih lanjut, Henry juga mengkritik hasil pemilu di Jawa Tengah, daerah di mana Ganjar pernah menjabat sebagai Gubernur selama 10 tahun, yang menjadi salah satu basis kuat PDIP. Dia meyakini bahwa ada mobilisasi kekuasaan dalam pemilu, termasuk intimidasi oleh aparatur negara di tingkat kepolisian daerah dan kecamatan.

"Kami memiliki bukti, termasuk kepala desa yang dipaksa oleh polisi dan warga yang diarahkan untuk memilih paslon lain. Kami akan mengajukan Kapolda sebagai saksi; kami tahu sudah ada intimidasi. Kapolda yang terlibat akan kami panggil, dan kami tahu semua ini sudah direncanakan," tegas Henry.

Dia menambahkan bahwa situasi ini semakin diperburuk dengan keterlibatan Gibran Rakabuming, putra sulung Presiden Jokowi, yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. "Ini menunjukkan ada desain dan rencana yang terstruktur dari penguasa untuk mengintervensi hukum dan pelaksanaannya," pungkas Henry. (*)

Editor: Redaksi
 
 
 
 


TOPIK BERITA TERKAIT: #sengketa-pemilu #pdi-perjuangan #kapolda-saksi-pdip #pilpres-2024 #henry-yosodiningrat 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler