Minggu, 01 Desember 2024 11:35 WIB

Nusantara

Sering Cuti sebagai Walikota Solo, PDIP Solo Sarankan Gibran Untuk Mundur dari Jabatan

Redaktur: Redaksi
| 422 views

Potret Gibran Rakabuming Raka (Sumber Foto: Website Muhammadiyah Jateng)

Afiliasi.net - Ditengah kesibukan kampanye pilpres 2024, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka disarankan untuk mundur saja dari jabatannya sebagai walikota solo. 

Saran tersebut datang dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno. Dirinya menilai bahwa absennya Gibran membuat kinerja pemerintah kota (Pemkot) Solo menjadi terganggu. 

Melansir CNN Indonesia, Kasno menyebutkan saat ini terdapat beberapa peraturan daerah (Perda) Kota Solo yang belum bisa dilaksanakan secara optimal. Perda-perda tersebut memandatkan Wali Kota Solo menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur pelaksanaannya.

"Kalau di situ dimandatkan ada yang harus ditindaklanjuti dengan perwali ya segera perwali-nya dibuat. Kalau tidak ada perwali-nya ya perda itu tidak bisa operasional," kata Kasno saat diwawancarai, dikutip pada Rabu (17/1/2024).

Untuk pengunduran diri dari jabatan yang diemban ketika diangkat sebagai cawapres, bukanlah hal yang harus dilakukan oleh Gibran. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023. Hanya saja, Kasno berpendapat absennya anak sulung dari Presiden Jokowi itu mengakibatkan turunnya kualitas pelayanan masyarakat.

"Memang secara regulasi itu sah karena semua pasti berdasarkan regulasi. Artinya cuti itu sah. Tapi kalau itu membuat pelayanan publik terganggu ya kenapa enggak mundur saja,"ungkap Kasno.

Di sisi lain, ketua Fraksi Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno menilai berbeda dengan yang disampaikan Kasno. Dirinya menganggap kinerja Gibran sebagai Solo cukup baik meski sering mengajukan cuti.

"Kalau menilai kinerja jangan dipotong-potong. Mas Wali itu walaupun cuti, menurut kami kinerja cukup bagus. Tidak ada kendala apa-apa," kata Ardianto dikutip detikcom.

Terkait sejumlah perda yang terhambat karena Gibran sering cuti, kata Ardianto, penyusunan perwali hanya soal komunikasi. Menurutnya, Ketua DPRD seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan Gibran.

Editor: Siti Mu'ayyadah 


TOPIK BERITA TERKAIT: #mundur-jabatan #pdip-solo #gibran-rakabuming-raka #gerindra 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler