Minggu, 01 Desember 2024 11:48 WIB

Nusantara

"Amanat Ciganjur" Berikan Lima Tuntutan untuk Pemilu 2024

Redaktur: Redaksi
| 229 views

Penyampaian Amanat Ciganjur (TVOnenews.com)

Afiliasi.net - Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 semakin mendekati tanggal pelaksanaan. Terkait penyelenggaraan Pemilu, Istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Sinta Nuriyah menyampaikan "Amanat Ciganjur" di acara peringatan Haul Gus Dur yang ke-14 di rumah Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/12/2023). 

Selain Sinta Nuriyah, empat tokoh nasional dan lintas agama turut menyampaikan langsung amanat tersebut. Keempat tokoh yang dimaksud adalah eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Romo Benny Susetyo, Pendeta Gomar Gultom, hingga filsuf Karlina Rohima Supelli.

Shinta menyampaikan, dari Amanat Ciganjur tersebut bahwa kekuasaan politik adalah sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan harkat-martabat umat manusia. Namun, agar kekuasaan politik tidak digunakan untuk tujuan yang buruk, maka kekuasaan politik perlu diawasi dan dibatasi.

"Demokrasi adalah ikhtiar untuk menjaga agar kekuasaan dapat terkendali dan terkelola dengan baik," ujar Sinta saat membacakan amanat Ciganjur, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (17/12/2023).

Amanat Ciganjur juga menyebutkan terdapat lima tuntutan terhadap penyelenggara, pengawas hingga peserta pemilu nanti. Tuntutan ini dijadikan pedoman agar kedaulatan rakyat benar-benar terwujud dalam Pemilu 2024.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Adapun kelima tuntutan tersebut ialah:

Pertama, Pemilu 2024 harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai perwujudan dari nilai Ketuhanan, dijalankan dengan penghormatan penuh terhadap Hak Asasi Manusia dan menjadi sarana adil untuk memperjuangkan harkat dan martabat manusia Indonesia tanpa kecuali.

Kedua, Pemilu 2024 harus diarahkan bagi terbentuknya pemerintahan dan pengelolaan negara yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, kemakmuran dan kemaslahatan bersama, tidak mementingkan kelompok tertentu, tidak meninggalkan dan meminggirkan satu pun elemen bangsa.

Ketiga, Pemilu 2024 harus dijalankan secara berkeadaban dengan komitmen penyelenggaraan yang damai, jujur, adil dan bermartabat. Peserta, penyelenggara, dan pengawas Pemilu, juga semua pihak dan segenap rakyat agar benar-benar mencegah tindak kekerasan dan praktik kecurangan.

Keempat, Pemilu 2024 harus digunakan sebagai pengikat dalam mengatur berbagai perbedaan kepentingan dan keberagaman, menjaga nilai luhur, hak dan kemerdekaan seluruh warga bangsa yang telah dijamin dan diamanatkan oleh konstitusi sebagai warisan para pendiri bangsa. Pemilu 2024 harus menaati konstitusi sebagai pijakan utama.

Kelima, Pemilu 2024 harus dijadikan sebagai konsensus untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa berdaulat dan disegani, memiliki kemandirian dengan segala anugerah sumber daya manusia dan alam yang melimpah, serta memiliki jati diri dan kepribadian yang kuat di tengah peradaban global.

"Amanat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan pengharapan agar Pemilu 2024 dapat menjadi sarana kemaslahatan bangsa dan bukan sekadar lomba berebut kekuasaan semata yang pada akhirnya hanya akan membawa kehancuran bagi bangsa kita," tegas Sinta.

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #amanat-ciganjur #pemilu-2024 #sinta-nuriyah 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler