Minggu, 01 Desember 2024 02:32 WIB

Advetorial

Haji Alung Ajak Warga Desa Senoni Jadi Duta Bantuan Hukum Gratis dari Pemerintah

Redaktur: Rahmadani
| 925 views

Foto bersama Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun usai menggelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Senoni, Kukar. (Afiliasi.net)

Kukar, Afiliasi.net - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Syahrun atau akrab disapa Haji Alung kembali menggelar penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sosialisasi kali ini digelar di Desa Senoni, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Haji Alung sapaan akrab Politisi Golkar ini sampaikan bahwa, Perda Bantuan Hukum adalah inisiatif para legislator di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. 

"Tujuannya, agar seluruh masyarakat miskin di Kaltim diberi bantuan hukum oleh pemerintah, tanpa biaya atau gratis," kata Haji Alung. 

Di sisi lain, teknis pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum juga akan diatur oleh peraturan gubernur. 

"Insyaallah, tahun ini pergub tersebut akan diterbitkan oleh Pak Gubernur," ungkap Haji Alung. 

Haji Alung menyampaikan agar masyarakat yang menjadi konstituennya itu tak perlu khawatir lagi jika harus berhadapan dengan aparat hukum seperti Kepolisian dan pengadilan. 

"Terutama yang masuk dalam kategori miskin untuk mendapatkan bantuan hukum," tegasnya.

Ia juga mengajak para warga yang hadir bersama perwakilan perangkat desa untuk menjadi duta penyelenggaraan bantuan hukum gratis dari pemerintah. 

"Sehingga, warga lain yang belum mengetahui, bisa mengerti niat lahirnya perda bantuan hukum ini," sebutnya. 

Syahrun menyebut, guna mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Calon Penerima Bantuan Hukum, harus mengajukan permohonan secara tertulis ataupun lisan kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan sejumlah data.

"Foto copy KTP, Surat Keterangan Miskin, uraian pokok perkara dan dokumen yang berkaitan," jelasnya. (*)



TOPIK BERITA TERKAIT: #muhammad-syahrun #dprd-kaltim #bantuan-hukum-gratis 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler