Minggu, 01 Desember 2024 02:23 WIB

Daerah

Ely Hartati Rasyid: Persoalan ISBI Kaltim Harus Sampai di Kemenristekdikti

Redaktur: M. Yusuf
| 1.272 views

Anggota DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid. (istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Sudah Hampir dua tahun lamanya, sejak 2019 lalu Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim tidak lagi menerima mahasiswa baru.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid tentu menyangkan hal tersebut. Selain terkendala persoalan anggaran operasional, Pemprov Kaltim juga diketahui belum mendapatkan legalitas dari Kementrian Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti). 

"Karena lagi-lagi soal anggaran dari APBN, itu kendalanya” ucap Ely beberapa waktu lalu. 

Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, operasional ISBI Kaltim saat ini memang masih berada di bawah naungan Institute Seni Indonesia (ISI) Jogyakarta. Bahkan, status Program Studi (Prodi) ISBI Kaltim pun berada di bawah ISI Jogyakarta.

Agar ISBI Kaltim kembali beroperasi dan membuka kesempatan bagi mahasiswa baru, anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara itu pun mendesak pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk berkomunikasi dengan Kemenristekdikti.

"Saya memahami Kementerian banyak urusannya. Tapi karena ini daerah kita, mari kita memacu semangat Kementerian, jangan sampai dibahas hanya di forum diskusi saja. Karena tahun 2022 akhir nanti kontrak perkuliahan selesai,” ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan, bahwa harapan dan komitmen yang disampaikan saat RDP bersama pihak pemprov agar ISBI Kaltim tetap lanjut jangan sampai putus.

"Bahwa ISBI Kaltim akan kita tetap lanjut dan jangan sampai ini putus,” imbuhnya.

Untuk diketahui, tidak diizinkannya ISBI Kaltim menerima mahasiswa baru tahun 2019/2020 setelah Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti bersurat ke Pemprov Kaltim pada 2019. Memberitahukan bahwa pada 2020 tidak disediakan lagi anggaran untuk pembiayaan Prodi Diluar Domisili (PDD) Rintisan ISI, yakni ISBI Kaltim.

Surat kemudian ditindaklanjuti Pemprov Kaltim dengan menyurati ISI pada 8 Mei 2019. Surat pada intinya meminta kepada ISI untuk sementara tidak menerima mahasiswa baru dan hanya menyelesaikan studi mahasiswa 2018/2019 yang kala itu sedang menempuh pendidikan. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #ely-hartati-rasyid #pdi-perjuangan #dprd-kaltim #isbi-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler